Gara-gara Cuitan, Ditjen Imigrasi Tahan Paspor Jurnalis BBC

Kondisi Warga Asmat di Pedalaman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Timika tangkap warga negara Australia yang berprofesi sebagai jurnalis BBC, Rebecca Alice Henschke. Rebecca ditangkap karena meng-update status di akun Twitter pribadinya tentang bantuan untuk korban gizi buruk suku Asmat. 

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menyatakan, cuitan jurnalis BBC di akun twitternya itu dapat menimbulkan persepsi dan kesan negatif terhadap pemerintah Indonesia.

Padahal, lanjut Agung, sejauh ini pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan bantuan kemanusiaan terhadap korban Kejadian Luar Biasa (KLB) gizi buruk yang tengah menimpa masyarakat Asmat.

"Perbuatan jurnalis BBC warga negara Australia Rebecca Alice Henschke itu tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agung Sampurno dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id,  Sabtu 3 Februari 2018.

Dalam akun Twitter @rebeccahenschke, Rebecca mencuit "This is the aid coming in for severely malnourished children in Papua - instant noodles, super sweet soft drink and biscuits". 

Menurut Agung, cuitan tersebut telah menyinggung pemerintah dan masyarakat Indonesia. Bahkan, lanjut Agung, cuitan tersebut tidak mencerminkan profesi Rebecca sebagai seorang jurnalis karena gambar atau foto yang di-upload dalam cuitan di akun Twitternya tersebut sebenarnya bukan bantuan untuk korban gizi buruk masyarakat Asmat.

Terkait dengan proses penangkapan, kata Agung, praktik penahanan serta pemeriksaan terhadap Rebecca itu adalah tindakan yang lazim dilakukan di semua negara. Menurutnya hal tersebut bagian dari fungsi dan tugas pemerintah dalam menjaga kedaulatan.

"Kebijakan keimigrasian nasional adalah selective policy di mana hanya orang asing yang membawa manfaat bagi bangsa dan negara yang diberikan masuk untuk tinggal dan berada di Indonesia. Setiap orang yang berada di wilayah hukum Indonesia termasuk orang asing harus menghormati dan mematuhi peraturan perundangan yang ada, jangan bersikap semaunya sendiri berdasarkan nilai-nilai dan hukum dari negara asalnya," ujarnya.

Selain menahan paspor, kata Agung, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rebecca. Dan saat ini Ditjen Imigrasi akan melakukan koordinasi dengan sponsor yang mendatangkan orang asing tersebut.

"Keberadaan beliau di Indonesia dalam rangka melaksanakan tugas jurnalis dari kantor berita BBC, sehingga perbuatan beliau juga menjadi tanggung jawab sponsor yang mendatangkannnya," tuturnya. (one)