Gubernur dan Dewan Sepakat Tolak LGBT di Aceh

Gubernur Aceh didampingi Ketua DPR Aceh saat berorasi dalam aksi unjuk rasa menolak LGBT di di Halaman Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, pada Jumat, 2 Februari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Gubernur Aceh dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ikut dalam aksi unjuk rasa membela Kepala Polres Aceh Utara Untung Sangaji di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Jumat, 2 Februari 2018. Bahkan mereka juga mendukung aksi Untung dan menolak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Dalam orasinya, Gubernur Irwandi Yusuf menolak perilaku LGBT. Tetapi dia menegaskan bahwa yang tidak disukai itu adalah perbuatannya yang bisa mendapatkan hukuman. "Yang kita benci perbuatannya, itu dapat dihukum," katanya.

Irwandi juga menilai bahwa Ajun Komisaris Besar Polisi Untung Sangaji sebagai Kepala Polres Aceh Utara tak bisa disalahkan karena aksinya merazia sejumlah waria dan menggunduli mereka pada akhir pekan lalu.

Mengenai pemeriksaan Untung di Polda Aceh karena tindakan yang dianggap melanggar hak asasi manusia itu, Gubernur akan membicarakannya lebih dulu dengan Kepala Polri agar dihentikan. “Nanti saya sendiri yang akan kasih tahu ke Kapolri, karena secara tidak langsung saya yang bawa Pak Untung ke Aceh,” katanya.

Hal senada diutarakan Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin. Dia menyampaikan bahwa Aceh menjadi model bagi Indonesia. Karena itu dia juga mengecam keras perilaku penyimpangan yang meresahkan masyarakat. "Yang kita benci adalah perilakunya," ujarnya.

Pada umumnya LGBT, menurut Muharuddin, bisa membawa hal yang bersifat negatif, seperti prostitusi dan lain-lain. Situasi itu tentu akan meresahkan masyarakat.

Usai berorasi, keduanya menandatangani petisi dukungan untuk AKBP Untung yang telah disediakan massa aksi serta dukungan bahwa Aceh menolak LGBT. Petisi itu akan dikirim kepada Presiden dan DPR di Jakarta.