Gubernur Zumi Zola Punya Harta Rp3,5 Miliar

Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.
Sumber :
  • VIVAnews/Ramond EPU

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Gubernur Jambi, Zumi Zola, terkait kasus korupsi menerima hadiah atau janji atas proyek-proyek di Provinsi Jambi. Di dalam surat pencegahan KPK yang dikirimkan ke Ditjen Imigrasi, Zumi Zola juga dituliskan sebagai tersangka kasus suap.

Untuk diketahui, Zumi Zola merupakan salah satu kepala daerah yang berlatar artis sejak 12 Februari 2016. Selaku Gubernur, Zumi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,5 miliar, berdasarkan laporan hartanya ke KPK pada 13 Juli 2015.

Dikutip VIVA, dari laman acch.kpk.go.id, Zumi memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.179.200.000. Aset mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu berada di Jakarta Selatan dan Kota Depok, Jawa Barat.

Sementara harta bergerak Zumi berupa mobil merek Ford Ranger dan Toyota Avanza, yang ditaksir mencapai harga Rp491.250.000.

Zumi juga tercatat memiliki giro dan setara kas lain senilai Rp1.849.550.047. Politikus PAN itu tercatat tidak memiliki utang.