Universitas Negeri Makassar Pecat Dua Ribu Mahasiswa
- VIVA/Yasir
VIVA – Universitas Negeri Makassar (UNM) memecat atau men-drop out 2.434 mahasiswa dari total 32.000 mahasiswanya per Januari 2018. Kebijakan itu dibuat setelah otoritas kampus mengevaluasi para mahasiswanya selama tiga semester awal mulai angkatan 2016.
Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNM Prof Husain Syam nomor 260/UN36/KM/2018, ditetapkan di Makassar pada 25 Januari 2018.
Ada beragam faktor yang menjadi pemicu ribuan mahasiswa itu dikeluarkan tetapi persoalan akademik menjadi pertimbangan utamanya.
"Secara garis besar, ada dua penyebab DO (drop out), pertama, bagi yang tak mencapai indeks prestasi komulatif (IPK) 2.00 atau tidak melulusi 30 SKS, dan DO bagi mahasiswa tidak aktif," kata Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Muharram, pada Rabu, 31 Januari 2018.
Mahasiswa yang dikeluarkan itu di antaranya karena tak mencapai batas minimal standar akademik yang telah diputuskan.
"Jumlah tersebut terdiri dari DO dini sebanyak 349 mahasiswa berdasarkan evaluasi tiga semeter awal bagi angkatan 2016, dan DO sebanyak 2.085 bagi mahasiswa yang tidak aktif selama tiga semester berturut-turut," kata Muharram.
Dia menjelaskan bahwa di UNM memang terbilang sulit, sekaligus tidak mudah menyelesaikan pendidikan, apalagi sekarang UNM terakreditasi A. Maka menjaga kualitas akademik menjadi kepentingan bersama untuk mempertahankan kualitas, akreditasi, dan penilaian nasional.
"UNM tidak main-main, kita sudah akreditasi A. Kita ingin jaga kualitas akademik, ini juga untuk kepentingan bersama. Meski kita tahu mahasiswa DO bakal berpengaruh pada kualitas, akreditasi, dan penilaian nasional," katanya.