KPK Geledah Rumah Gubernur Zumi Zola

Gubernur Jambi Zumi Zola
Sumber :
  • ANTARA Foto/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola. Penggeledahan itu berkaitan dengan penanganan perkara suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jambi.

"Ya, ada penggeledahan. Tim masih di lapangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 31 Januari 2018.

Ditanyai status Zumi Zola sekarang, Febri belum bersedia menjelaskan. Dia menolak berbicara lebih banyak sebab tim masih melaksanakan penggeledahan.

Berdasarkan penelusuran VIVA, KPK telah meningkatkan status penyelidikan perkara itu ke tahap penyidikan, dan Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tim KPK baru-baru ini.
 
Dalam kasus itu, KPK juga telah menjerat empat orang tersangka, yakni anggota DPRD Jambi Supriyono, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jambi Erwan Malik, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, KPK telah mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total suap yang diduga mencapai Rp6 miliar.