JK: Pengaturan Taksi Online demi Keamanan
- REUTERS/Edgar Su
VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mempermasalahkan penolakan para sopir taksi online soal ketentuan yang diterbitkan pemerintah.
Menurut JK, pengaturan terhadap taksi online diperlukan untuk mengimbangi teknologi dan keamanan pengguna jasanya.
"Hanya butuh aturan teknis. Bahwa kebutuhan orang akan taksi online itu suatu kebutuhan yang tidak bisa dibendung," ujar JK di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
JK menyebutkan bahwa secara prinsip Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 hanya memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen. Apalagi dalam hal ini, kata dia, model taksi online serupa dengan transportasi.
Menurut dia, pengaturan teknis tersebut seperti uji KIR dan stiker hanya untuk memenuhi rasa keadilan terhadap taksi konvensional.
"Demi keamanan dari masyarakat sendiri kenapa mesti di KIR dan macam-macam. Nanti remnya blong macam-macam. Dan ada unsur keadilan," katanya.
Sebelumnya, hampir 1.000 pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Hubungan, Jakarta.
Mereka menuntut perubahan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang dianggap memberatkan pengemudi. Di antaranya soal uji KIR hingga pembuatan SIM A Umum. (ase)