DPR Minta Pemerintah Susun Tata Cara TNI Hadapi Teroris

Personel TNI berjaga-jaga di dekat poster sejumlah teroris yang jadi buronan Polri beberapa waktu silam.
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng

VIVA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai unsur TNI diperlukan keterlibatannya dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme. Namun, dia mengakui perlu ada penjelasan yang lebih mendalam mengenai batasan keterlibatan TNI di RUU itu.

"Pelibatan TNI itu di mana, di dalam tahap yang mana? Memang pelibatan TNI itu diperlukan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Januari 2018.

Menurut Fadli, di satu sisi, terorisme adalah bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara. Maka, keterlibatan pihak militer dalam konteks ini menjadi bisa dipahami.

"Yang sekarang ini sebetulnya juga dilibatkan, tapi kalau diminta. Dalam konteks ketika itu jadi ancaman terhadap negara, maka itu ada satu proses namanya permintaan, seperti di negara AS, Australia," ujar Fadli.

Terkait perumusan tugas TNI dalam RUU tersebut, ia menjelaskan perlu disepakati lebih dahulu oleh para fraksi di DPR dan pemerintah. Menurutnya, pemerintah juga perlu mengkoordinir hal ini di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Pemerintah harus mendudukkan ini dan mengkoordinir ini Kementerian Polhukam sampai ada satu kesimpulan. Ini jauh lebih enak ketimbang suatu proses ada perbedaan di DPR," kata Fadli.

Seperti diketahui, RUU Terorisme hingga kini masih dibahas lebih dari setahun oleh Panitia Kerja di DPR. Saat ini, masih terdapat perdebatan antar sesama fraksi mengenai keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme. (ren)