KPK Kejar Bukti Korupsi Eks Bos Garuda hingga ke Inggris

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintensifkan kembali penyidikan perkara suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dalam mengusut kasus ini, sepekan terakhir KPK gencar memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut. Tak hanya memeriksa saksi, KPK juga mengejar bukti-bukti perkara ini hingga ke Singapura dan Inggris melalui Mutual Legal Assistance (MLA) dengan aparat penegak hukum di kedua negara tersebut.

"Untuk kasus (suap) Garuda ada dua proses paralel yang berjalan. Pertama proses lintas negara, karena MLA sudah kami ajukan dan tinggal tunggu proses di negara masing-masing. Kedua, secara paralel saksi-saksi dan tersangka kami panggil beberapa minggu ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan dingkat, Selasa, 30 Januari 2018.

Febri menjelaskan, dua proses secara paralel ini dilakukan KPK untuk memastikan dan mengklarifikasi tindak pidana mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo.

Hal itu juga meliputi hubungan hukum, kontrak, perjanjian, maupun proses pengadaan di PT Garuda Indonesia.

"Tentu yang kami dalami atau jadikan fokus adalah kaitan antara proses pengadaan dan pihak-pihak di pengadaan itu terkait dugaan fee yang diberikan pada tersangka," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar 2 juta dolar AS, dan dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS dari perusahan Rolls-Royce melalui Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd.

Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia.

MLA dengan lembaga antikorupsi Inggris atau Serious Fraud Office (SFO) dilakukan lantaran lembaga tersebut telah memiliki bukti atas suap yang dilakukan Rolls-Royce terhadap pejabat di Indonesia terkait pengadaan mesin pesawat untuk Garuda Indonesia.

KPK juga melakukan MLA dengan lembaga antikorupsi Singapura atau Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB) lantaran perusahaan milik Soetikno, Connaught International Pte.ltd beroperasi di negera tersebut.

Febri berharap MLA dengan kedua lembaga penegak hukum ini dapat memperkuat bukti-bukti yang dimiliki KPK. Dengan demikian KPK dapat segera merampungkan penyidikan kasus ini dan melimpahkannya ke pengadilan untuk disidangkan.

"Prinsip dasarnya kami harus kumpulkan bukti sekuat-kuatnya, itu yang dikerjakan sekarang. Nah, bukti-bukti ini bisa berasal dari dalam negeri, dan bisa berasal dari luar negeri. Komunikasi yang intens sudah kami lakukan sebelumnya dengan Inggris dan Singapura, karena proses hukum di sana juga berjalan," kata Febri. (ase)