Kejadian Ini Bikin Novanto Tertawa di Persidangan

Sidang Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA Foto/Rosa Panggabean

VIVA - Sidang terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto, hari ini, Senin, 29 Januari 2018, diwarnai kejadian lucu. Bahkan Novanto sampai tertawa melihat peristiwa tersebut.

Mulanya, majelis hakim hendak menskors persidangan, tiba-tiba mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni, yang dihadirkan sebagai saksi menyelanya.

"Mohon izin Yang Mulia, kalau berkenan ini saya mau menambahkan bukti, penjelasan Yang Mulia," kata Diah.

Hakim Ketua Yanto langsung meresponnya. Sebab, sidang baru saja akan diskors untuk Salat Magrib. "Mau menambahkan apa?" tanya Hakim Yanto.

Diah mengungkapkan ingin menyerahkan bukti tambahan kepada majelis hakim. Hakim yang merasa heran, lantas meminta Diah maju ke hadapan majelis hakim. Novanto terlihat serius menyaksikan itu.

"Bukti apa Bu Diah, kalau bukti yang meringankan atau memberatkan silakan diberikan ke Jaksa atau pengacara terdakwa. Mana coba lihat buktinya? Apa mau dibacakan atau ditulis lisan saja," kata hakim Yanto.

Sebundel dokumen di tangan pun langsung diserahkan Diah kepada majelis hakim. Penasaran, Jaksa KPK dan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ikut melihat bukti itu.

Namun hakim tersenyum karena bukti tambahan yang dimaksud Diah ialah pembelaan dari dirinya atas kasus tersebut.

"Ini namanya eksepsi bukan bukti. Saudari kalau mau menyerahkan ini untuk dibaca, ya jadi terdakwa dulu. Mau jadi terdakwa?" tanya hakim Yanto.

Mendengar jawaban ?hakim Yanto, seluruh peserta sidang pun tertawa. Tidak terkecuali Setya Novanto yang duduk sejajar dengan tim penasihat hukum.

"Tidak Yang Mulia, mohon maaf, mohon maaf, saya tidak mau jadi terdakwa Yang Mulia. Jangan sampai Yang Mulia," kata Diah. Sidang pun akhirnya diskors majelis hakim.