Penganiaya Ulama NU Diduga Gangguan Jiwa
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Tersangka penganiaya KH Umar Basri, pemimpin Pesantren Al Hidayah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Si pelaku yang bernama Asep itu, dalam pemeriksaan, kerap menunjukkan kejanggalan dalam memberikan keterangan.
"Terduga diperkirakan memiliki gangguan kejiawaan. Yang bersangkutan linglung, tidak nyambung antara jawaban dan pertanyaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, di Bandung pada Senin, 29 Januari 2018.
Polisi sudah memeriksa psikologis Asep setelah mengamati sejumlah kejanggalan pada keterangan-keterangan yang disampaikannya. "Hasil observasi sementara mengalami stres berat. Indikasi orientasi," katanya.
Asep telah ditetapkan tersangka oleh polisi atas kasus penganiayaan KH Umar Basri yang terjadi di masjid pada kompleks Pesantren Al Hidayah. Berdasarkan keterangan beberapa saksi kepada polisi, pelaku tampak bersikap aneh menjelang salat subuh berjemaah di masjid itu.
"Saksi melihat orang mencurigakan ikut salat, orang tersebut menendang alas, berdiri untuk azan yang mengeluarkan kata-kata yang tidak jelas," kata Umar kepada VIVA saat dikonfirmasi Minggu malam. (ase)