Polisi Aceh: Banci Akan Saya Sikat

Salon kecantikan yang mempekerjakan waria disegel polisi di Aceh Utara, Aceh, pada Minggu dini hari, 28 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Polisi dan aparat Wilayatul Hisbah, menangkap 12 waria yang kerap beroperasi di kawasan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Minggu dini hari, 28 Januari 2018.

Aparat menggerebek lima salon kecantikan yang tersebar di wilayah itu. Terakhir, salon yang didatangi polisi langsung dipasangi garis polisi. 12 waria yang ditangkap dalam penggerebekan itu diangkut dengan truk ke markas Polres setempat. 

Kepala Polres Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Untung Sangaji mengatakan, penggerebekan itu atas restu para ulama.

"12 orang pria yang kerap mengekspresikan identitas gendernya sebagai perempuan itu kita amankan di Mapolres setempat, mereka di antaranya pekerja dan pengunjung salon," kata Untung, saat dikonfirmasi VIVA.

Menurutnya, populasi waria terus bertambah. Aparat tak ingin membiarkan para waria ini terus berkembang di bumi Aceh. "Jadi, mohon maaf apabila yang berhubungan dengan banci akan saya sikat," ujarnya. 

Forum Pemuda Aceh Utara (FPAU) mengapresiasi aparat keamanan dalam menertibkan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Aceh Utara. Organisasi itu akan mendukung penuh langkah ulama dan polisi dalam memberantas LGBT.

"Semoga ini menjadi operasi rutin, sehingga LGBT tidak ada lagi di Aceh, karena itu penyakit yang harus diberantas," kata Ketua FPAU, Musfendi.

Penegakan syariat islam di Aceh, katanya, bukan hanya wacana, tetapi harus ditunjukkan melalui aksi nyata, yaitu memberantas kemaksiatan. Bukan hanya di Aceh Utara, di seluruh Aceh banyak salon kecantikan yang menjadi tempat berkumpul para waria.