Dua Kasus Pelecehan, Polisi Telisik SOP National Hospital
- VIVA / Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mendalami standar operational procedure atau SOP di National Hospital Surabaya, berkaitan dengan terjadinya dua kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan rumah sakit kawasan perumahan elite itu.
Kasus pertama menimpa perawat perempuan berinisial OPA (19 tahun), warga Surabaya. Dia melapor karena merasa dilecehkan oleh oknum dokter berinisial RA saat menjalani tes kesehatan di National Hospital pada Rabu, 23 Agustus 2017. Kasus itu bernomor laporan: TBL/1039/VIII/2017/UM/JATIM.
Adapun kasus dugaan pelecehan seksual kedua menimpa pasien perempuan berinisial W, juga warga Surabaya, pada Selasa, 23 Januari 2018. Dadanya diduga diraba-raba oleh oknum perawat National Hospital berinisial J seusai menjalani operasi persalinan. J sudah ditahan dan dimintai keterangan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Mengenai kasus pertama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa penyidik akan mendalami SOP yang berlaku di National Hospital, baik dalam hal pelayanan kesehatan maupun terkait rekrutmen tenaga kesehatan.
"Apakah benar standar operational procedure (National Hospital) pada saat rekrutmen perawat (perempuan) dilakukan oleh dokter laki-laki. (Tetapi) saksi-saksi yang telah dimintai keterangan menyampaikan bahwa tidak terjadi tindakan yang mengandung unsur pidana," kata Barung.
Dokter R, katanya, sudah dimintai keterangannya di rumah sakit, tetapi belum resmi. Penyidik menjadwalkan memeriksa R setelah dilakukan gelar perkara pada pekan depan. "Kasus ini sudah masuk penyidikan," ujar Barung.
Sama dengan kasus di Polda, penyelidik Polrestabes Surabaya juga akan meminta keterangan dari pihak manajamen National Hospital. SOP pelayanan kesehatan akan didalami. "Penyidik sudah mengantongi bahan-bahan yang bisa dikembangkan ke depan, bagaimana keterlibatan rumah sakit, bagaimana SOP-nya," kata Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan.
Manajemen National Hospital belum memberikan keterangan tentang kasus dugaan pelecehan oknum dokter kepada calon perawat yang ditangani Polda Jatim. Begitu pula soal SOP yang didalami Kepolisian. Telepon maupun pesan pertanyaan yang diajukan VIVA kepada juru bicara National Hospital, Veronica Lee, belum direspons.
Sebelumnya, mewakili manajemen Kepala Keperawatan National Hospital, Jenny Firsiana, mengatakan bahwa rumah sakitnya menerapkan SOP ketat kepada para tenaga kesehatan yang bekerja di National Hospital. Sanksi tegas akan dijatuhkan kepada tenaga kesehatan yang melakukan pelanggaran etika. (ase)