Muncul Nama SBY di E-KTP, KPK Tetap Fokus Usut Novanto
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau terburu-buru merespons fakta persidangan terkait munculnya nama Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
SBY disebut ngotot melanjutkan proyek e-KTP, meskipun ada laporan proyek tersebut bermasalah. KPK belum mau untuk langsung memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
"Sampai saat ini belum ada rencana seperti itu karena ini kan muncul di fakta persidangan ya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Jumat 26 Januari 2018.
Febri mengatakan, saat ini pihaknya masih terfokus untuk membuktikan keterlibatan Novanto di kasus e-KTP. "Jadi prinsip dasarnya, persidangan itu untuk membuktikan perbuatan dari terdakwa," kata Febri.
Akan tetapi sambung Febri tentu fakta persidangan itu akan menjadi pertimbangan KPK dalam menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp2,3 triliun itu.
"Jika muncul fakta persidangan, tentu saja JPU yang akan melihat setiap rinci proses persidangan," ujarnya.
Baca Juga: Demokrat Tegaskan SBY Bersih, Tak Terkait Korupsi e-KTP
Sebelumnya, dalam persidangan e-KTP di pengadilan Tipikor, Kamis kemarin, mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir mengaku pernah diperintahkan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono untuk tetap melanjutkan proyek e-KTP. Meski dari pengakuan Mirwan telah melaporkan jika proyek itu bermasalah.
Kata Mirwan, SBY meminta proyek Rp5,9 triliun itu tetap dilanjutkan karena dalam situasi menjelang pilkada. Perintah tersebut diterima langsung Mirwan saat menghadiri rapat di kediaman SBY di Cikeas. (ase)