Setya Novanto Masih Bantah Terima Uang E-KTP

Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, bersikeras tidak pernah menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong ataupun dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Aang Sugiana Sudihardjo, atas proyek pengadaan e-KTP.

Hal itu ditegaskan Novanto saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk merespons kesaksian dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 25 Januari 2018.

"Masalah saudara Anang dan Andi, sampai sekarang saya memang tidak pernah menerima uang," kata Novanto.

Dalam persidangan, Irman dan Sugiharto mengatakan, berdasarkan laporan Andi, sejumlah uang proyek e-KTP sudah diterima oleh Novanto. Uang itu ditujukan untuk Novanto dan sejumlah anggota DPR era 2009-2014.

Novanto juga disebut sebagai kunci untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP milik Kemendagri itu di Parlemen. Tapi mantan Ketua Fraksi Golkar itu membantah disebut demikian.

"Karena masalah anggaran ini saya pernah memberikan klarifikasi bahwa titik untuk menyetujui anggaran dan yang berwenang itu Komisi II dan Badan Anggaran," kata Novanto.

Dalam surat dakwaan, Novanto disebut telah menerima jatah dalam proyek e-KTP ini sebesar 7,3 juta dolar Amerika Serikat dan barang berupa jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai 135 ribu dolar Amerika. Uang itu diserahkan oleh Anang dan Johannes Marliem, sementara jam tangan diberikan oleh Andi dan Marliem. (ase)