Polisi Buru Pengorder Fiktif Gojek 'Nabi Muhammad'
- Twitter/@GojekPalembang
VIVA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengerahkan tim untuk memburu pemilik akun Nabi Muhammad SAW di aplikasi Gojek. Perburuan dilakukan polisi karena pemilik akun diduga sengaja memicu keresahan di masyarakat.
"Kita akan terus kejar, penyidik sudah bergerak," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo, Kamis, 25 Januari 2018.
Menurut Slamet, kepolisian telah mendapatkan petunjuk yang bisa mengarahkan penyidik kepada pemilik akun Gojek, Nabi Muhammad SAW. Petunjuk itu didapatkan dari operator penyedia layanan Gojek dan dari Hilman Krisna Mukti, sopir Gojek yang menerima order fiktif dari akun Nabi Muhammad SAW.
"Pemeriksaan saksi pelapor dan pihak gojek sudah kita periksa. Sekarang masih diselidiki," ujar Slamet.
Pemilik akun Nabi Muhammad SAW, dilaporkan Hilman ke kepolisian dengan tuduhan telah melakukan penistaan agama. Kasus ini berawal dari adanya order fiktif yang diterima Hilman pada Minggu 21 Januari 2018.
Hilman awalnya menerima pesanan untuk menjemput penumpang bernama Nabi Muhammad SAW, saat Hilman sedang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Dalam orderan itu, 'NabiMuhammadSAW' meminta untuk dijemput di RS RK Charitas dan diantar ke Sembawa, Banyuasin, dengan tarif Rp129.000.
Diapun sempat curiga, ketika menerima pesanan tersebut. "Namun tetap saya terima. Saat saya berusaha hubungi nomor teleponnya, tidak dapat dihubungi," ujar Hilman saat melaporkan kasus ini ke kepolisian baru-baru ini.