Setya Novanto Sedang Susun Daftar Nama Penerima Uang E-KTP
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA – Setya Novanto disebut sedang menyusun daftar nama para pihak yang diduga menerima uang korupsi proyek pengadaan e-KTP. Semua akan diungkap saat Novanto memberi keterangan sebagai terdakwa.
"Ya, kan, lagi menuliskan itu (nama pihak-pihak yang diduga menerima uang proyek e-KTP). Kan fakta-fakta yang harus dikumpulkan," kata kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, di kantor KPK di Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2018.
Firman sedang berkoordinasi dengan tim kuasa hukum tentang nama para pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP. Itu sebagai komitmen kliennya dalam mengajukan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
"Kami sudah bersepakat untuk menyampaikan ini nanti di dalam keterangan beliau (Setya Novanto)," kata Firman.
Dalam surat dakwaan, Setya Novanto bersama-sama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, diduga mengatur proses penganggaran di DPR. Selain itu, mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek.
Menurut jaksa, perbuatan Novanto telah memperkaya diri sendiri sebesar 7,3 dolar Amerika Serikat. Selain itu juga memperkaya orang lain dan korporasi serta merugikan negara Rp2,3 triliun.