Wiranto Tak Ingin TNI Ragu-ragu Tembak Teroris

Menko Polhukam Wiranto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyerukan agar prajurit TNI tak ragu-ragu menembak teroris dalam suatu operasi pemberantasan terorisme.

Pemerintah, kata Wiranto, berupaya memberikan landasan hukum bagi pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme melalui usulan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Antiterorisme.

"Kalau tidak ditegaskan, nanti TNI melawan terorisme, saat menembaki teroris, nanti takut terkena tuduhan pelanggaran HAM lagi. Ini yang kita jaga. Kita amankan itu, sehingga aparat keamanan, termasuk TNI, tidak ragu-ragu melawan teroris itu," ujar Wiranto di Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2018.

Undang-Undang Antiterorisme itu, menurutnya, perlu direvisi mengingat teroris tidak mengacu pada pedoman apa pun dalam beraksi. Maka tindakan perlawanan yang dilakukan pemerintah juga seharusnya tidak kaku terbatasi aturan hingga membuat pemberantasannya tidak maksimal.

"Melawan terorisme harus total. Melawan terorisme tidak hanya kita serahkan kepada polisi atau tentara saja," ujar Wiranto.

Dia lantas menjelaskan, rencana perlawanan total terhadap terorisme itu tentu perlu dilindungi aturan perundang-undangan. Hal itulah menjadi alasan revisi mendesak guna mencegah serangan teror yang terjadi tanpa terdeteksi sebelumnya.

"Semua kekuatan nasional harus dilibatkan melawan terorisme. Tidak bisa sepotong-sepotong. Di sana (teroris) bebas beraksi, kok kita tidak," ujarnya.