Ngebut, Anggota Densus 88 Tewas Tabrak Mobil Parkir
- Pixabay
VIVA – Seorang anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, tewas akibat mengalami kecelakaan lalu lintas d ruas Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Korban diketahui bernama Brigadir Dua Indra Wahyudi.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Edi Suroso, korban mengalami kecelakaan saat mengendarai motor pada Minggu, 21 Januari 2018.
Berdasarkan laporan, korban tewas setelah sepeda motornya menabrak mobil bak terbuka yang sedang terparkir di lokasi. Diduga, Bripda Indra memacu sepeda motor yang dalam kecepatan tinggi.
"Jalan di situ kan satu arah, ya mungkin saat itu motor dalam kecepatan tinggi terus menabrak motor di depannya. Karena kehilangan keseimbangan, motor yang dikendarai korban oleng ke kiri dan menabrak mobil pikap jenis Grand Max yang sedang parkir," kata Edi Suroso saat dikonfirmasi wartawan, Senin 22 Januari 2018.
Bripda Indra tewas dengan kondisi mengalami luka berat di bagian kepalanya. Korban tewas di lokasi kecelakaan sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Beberapa orang sudah kami mintai keterangan termasuk pemilik kendaraan pikap," katanya.