Olah TKP Selesai, Balkon di BEI Tetap Belum Bisa Digunakan

Pengelola Gedung BEI, Farida Riyadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Pihak kepolisian sudah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) ambruknya balkon di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Selasa, 16 Januari 2018. Usai kejadian olah TKP, maka kegiatan di BEI pada Rabu, 17 Januari esok dapat kembali normal.

Tak hanya itu, Tower II yang menjadi lokasi ambruknya balkon dapat kembali digunakan karyawan. Hal ini sudah mendapatkan persetujuan dari tim yang memeriksa dalam olah TKP.

"Tadi sudah dapat assesment dari tim independen bahwa ini bukan struktur utama. Kalau selasar struktur tambahan gedung ini aman," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2018.

Meskipun semua gedung di BEI dapat digunakan, Setyo menyebut terkecuali balkon atau selasar lainnya yang ada di gedung BEI. Menurutnya, penggunaan balkon lainnya masih menunggu persetujuan dan penguatan bangunan.

"Masih tidak boleh. Masih dilakukan assesment dan akan dilakukan penguatan," ucapnya.

Mengenai pemeriksaan kontraktor pembuat balkon, Setyo menuturkan hal itu dilakukan usai penyelidikan di TKP rampung.

Ia pun enggan berandai-andai apakah ambruknya ini diakibatkan faktor kelalaian dan kesengajaan.

"Nanti kita lihat dari Puslabfor apa ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Kalau ternyata dua-duanya tidak ada, ya kecelakaan. Kita lihat unsurnya dan tidak bisa berandai. Labfor masih bekerja," katanya. (one)