Balkon BEI Ambruk, Polisi Bisa Periksa PNS Pemprov DKI

Kondisi Terkini Robohnya Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – Pihak kepolisian belum mengambil kesimpulan terkait penyebab ambruknya balkon Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin siang, 15 Januari 2018.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, peristiwa ambruknya balkon Tower 2 itu masih didalami oleh Tim Pusat Laboraturium Forensik atau Puslabfor. Itu sebabnya, ia tak bisa menyampaikan apakah adanya kelalaian manusia terkait insiden yang memakan korban luka hingga 77 orang itu.

"Besok (Puslabfor) menguji lagi melakukan penelitian-penelitian yang terkait dengan kemungkinan-kemungkinannya," kata Setyo di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.

Setyo menyatakan, tim Puslabfor masih bekerja dalam dua hari ini untuk menyelidiki terkait dengan analisis bangunan.

Pemeriksaan, kata dia, tak menutup kemungkinan bakal dilakukan terhadap jajaran Pemerintah Provinsi DKI yang mengeluarkan sertifikat layak fungsi (SLF).

Seluruh dokumen yang terkait gedung bakal diperiksa kembali untuk memastikan operasional bangunan sesuai dengan aturan berlaku.

"Labfor tidak periksa Pemprov, (nanti pemeriksaan) ada bagian sendiri," ujarnya.

Berdasarkan penjelasan pengelola, Gedung BEI berikut selasar balkon yang ikut roboh telah dibangun sejak tahun 1998. Selama dibangun, tidak pernah peristiwa yang berkaitan dengan kerusakan teknis apalagi mengalami korban jiwa.

"Sampai saat ini tidak pernah ada renovasi ataupun bangunan tambahan. Tiap tahun cek surat layak fungsi," ucapnya.