Komplotan Rampok Rumah Mewah Dibekuk
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA – Jajaran aparat Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua dari lima orang yang tergabung dalam komplotan perampok yang kerap menyasar rumah mewah.
Terakhir, mereka melancarkan aksinya pada 3 Desember 2017 lalu di Perumahan Villa Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Saat itu mereka membawa kabur barang elektronik dan brankas berisi uang ratusan juta rupiah, juga sempat menyekap pemilik rumah Steven (31) bersama anaknya Grevi (1).
Mereka yang ditangkap polisi dalam kasus ini adalah PJ dan O di lokasi berbeda. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, mereka merupakan residivis yang sudah melakukan aksi hingga belasan kali. Dalam aksinya, mereka juga selalu membawa senjata api.
"Dari pengakuannya kedua tersangka yang sudah ditangkap, kelompok mereka sudah lebih dari 10 kali dengan menggunakan senjata api," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 12 Januari 2018.
Dalam melancarkan aksinya, terlebih dahulu mereka mencari rumah target secara acak yang dirasa kosong lalu memaksa masuk dengan mencongkel pintu.
Tapi, bila pemilik rumah ada mereka melakukan rencana cadangan yakni dengan pura-pura menanyakan alamat atau langsung memaksa masuk kemudian mengancam dengan senpi.
"Dalam beraksi melompok ini tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan," katanya.
Ia menjelaskan kelima pelaku memiliki peran berbeda dalam hal ini. PJ diketahui berperan sebagai joki dan pemantau lokasi. Sedangkan tersangka O merupakan orang yang rumahnya dijadikan tempat berkumpul dan menyembunyikan peralatan kejahatan.
Hingga kini, polisi masih memburu tiga orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Mereka adalah ZP, IN, dan RA. (ase)