Isyarat Putra Ahok, Menteri Nasir Lapor Polisi

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama istrinya, Veronica Tan, beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Kabar soal gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya Veronica Tan masih menarik perhatian sebagian masyarakat.

Meski isu itu telah ramai sejak Minggu, 7 Januari 2018 namun hingga Kamis, 11 Januari 2018, masih membetot atensi pembaca.

Di antara kabar yang menarik perhatian yaitu soal putra sulung Ahok, Nicholas Sean yang menulis status di Facebook. Dalam tulisan yang diunggah pada 9 Januari 2018 itu, Sean menuliskan  mengenai keinginannya memiliki rumah dan keluarga secara utuh. “Having someone to Love is FAMILY.  Having somewhere to go is HOME. Having both is a BLESSING.” 

Tak hanya itu, berita terkait rencana jadwal persidangan gugatan cerai tersebut juga diminati pembaca. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan sidang digelar 31 Januari 2018. Pada tahap awal, menurut Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, majelis hakim akan menawarkan kedua pihak untuk melakukan mediasi. Baca berita selengkapnya di sini.

Selain kabar soal Ahok, berita tentang Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, melapor ke polisi juga menarik perhatian. Menteri Nasir melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik. Nasir disebut keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir

Berita terkait Hak Guna Bangunan  (HGB) pulau reklamasi pun mewarnai berita Jakarta dan sekitarnya, Kamis, 11 Januari 2018. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu surat jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait permintaan untuk  membatalkan HGB pulau reklamasi. Yuk simak berita lengkapnya di sini.

Dari Pemprov DKI, hal yang juga menarik yaitu tentang pembatasan kendaraan bermotor di kawasan Thamrin. Setelah Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, Pemprov tengah mengkaji usulan untuk diberlakukan aturan ganjil genap bagi sepeda motor. (mus)