Ahok Belum Terima Surat Sidang Gugatan Cerai Veronica
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA – Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengaku belum menerima surat jadwal sidang perceraian kliennya dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Masih belum menerima, saya tahunya dari media," kata Josefina kepada VIVA di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Apabila surat jadwal sidang perceraian antara Ahok dengan Veronica Tan sudah diterima, nantinya Fina sapaan Josefina, akan menyampaikan kepada kliennya yang sekarang sedang ditahan di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
Tak hanya itu, Fina juga akan melaporkan ke mantan Gubernur DKI Jakarta terkait nomor surat registrasi perceraian serta informasi yang berkembang di masyarakat. "Antara lain soal pendaftaran gugatan. Semua reaksi masyarakat yang saya tahu," ujarnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjadwalkan sidang perceraian antara Ahok dengan Veronika Tan pada akhir bulan ini. "Ya jadwal sidang perdana hari Rabu, 31 Januari 2018," ujar Jootje Sampaleng, Humas PN Jakarta Utara kepada VIVA.
Pada sidang perdana gugatan cerai Ahok-Veronica menawarkan agar keduanya berdamai atau rujuk. (ase)