Ada Jalur Khusus Motor dan Angkot di Kawasan Margonda Depok

Satlantas Depok sosialisasi jalur khusu motor dan angkutan umum
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Depok bersama Dinas Perhubungan mulai sosialisasi penggunaan jalur khusus motor dan angkutan umum di kawasan Margonda, Depok. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan di jantung Kota Depok tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Komisaris Sutomo, mengungkapkan, para pengendara motor dan angkutan kota diminta untuk menggunakan jalur lambat yang berada di sebelah kiri. “Kami telah lakukan sosialisasi ini sejak beberapa hari terakhir. Adapun jalur yang dapat digunakan oleh pengendara motor dan angkot ada di bagian kiri, yakni jalur lambat,” katanya, Rabu, 10 Januari 2018.

Kebijakan tersebut, lanjut Sutomo, akan mulai diberlakukan pada Februari nanti. Mereka yang nekat menerobos jalur cepat akan dikenakan sanksi tilang. “Untuk saat ini masih uji coba, penindakan baru akan kami lakukan bulan depan (Februari),” katanya.

Dengan diberlakukannya sistem jalur lambat dan cepat, dia berharap dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda, terlebih pada hari Sabtu-Minggu.   (one)