Babak Baru Kasus Dokter Letty Ditembak Mati Suami

Dokter Letty Sultri semasa hidup.
Sumber :
  • Repro facebook

VIVA – Kasus pembunuhan dokter Letty Sultri, yang ditembak secara brutal oleh suaminya, di Klinik Azzahra Medical Centre, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timurakan memasuki babak baru. 

Sang pembunuh, yakni dokter Ryan Helmi, tak lama lagi bakal diseret ke pengadilan. Sebab, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, sudah melimpahkan berkas kasus itu ke Kejaksaan Tinggi DKI, untuk dibawa ke proses penuntutan.

Menurut Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Steven Tantuman, berkas kasus itu dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI, sejak pekan lalu.

Saat ini, kata Steven, penyidik masih menunggu kepastian kelengkapan berkas yang dilimpahkan itu. "Kami belum tahu, apakah berkas telah P-21 atau dikembalikan, P-19," ujar Steven, Rabu, 10 Januari 2018.

Steven mengatakan, saat ini dokter Helmi, masih berada di tahanan Polda Metro Jaya, begitu juga dengan barang bukti dua pucuk pistol yang dipakai menembaki dokter Letty. 

Tersangka dan barang bukti ini, baru akan diserahkan ke Kejaksaan, jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan proses penuntutan di pengadilan akan dilakukan. "Kalau sudah dapat acc, kami segera proses kok," katanya.

Seperti diketahui, dokter Helmi menembak mati dokter Letty Sultri pada Kamis 9 November 2017. Letty ditembak sebanyak enam kali. Penembakan ini bermotif rencana perceraian antara keduanya. Saat pembunuhan terjadi, gugatan cerai yang diajukan dokter Letty sedang ditangani di Pengadilan Agama.

Baca: Kisah 11 Wanita yang Dibunuh Pria karena Harta dan Asmara