Pengacara Tutup Rapat Alasan Ahok Gugat Cerai Veronica
Senin, 8 Januari 2018 - 16:25 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Pengacara Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur, merasa sedih saat diketahui kliennya mengajukan gugatan cerai istrinya Veronika Tan.
"Saya sendiri pasti sedih juga, kok bisa," kata Josefina di kantornya Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners, Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2018.
Baca Juga :
Fina menjelaskan, sebenarnya dia enggan menghendaki adanya perceraian antara mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok dengan istrinya tersebut. "Namanya orang bina rumah tangga itu tujuannya bukan perceraian. Sekarang tinggal dari dua belah pihak saja," katanya.
Dalam hal ini, Fina enggan mau membeberkan kenapa Ahok itu menggugat cerai istrinya itu karena masuk dalam wilayah ranah privat. Ahok melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan cerai istrinya ke Veronika Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 5 Januari 2018.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng, mengatakan perkara gugatan cerai Ahok kepada Veronica telah terdaftar di pengadilan. Karena itu, proses sidang akan lebih diarahkan untuk proses mediasi antara kedua belah pihak.
Antara Ahok dan Veronica berhak mengajukan seseorang yang disebut mediator untuk menengahi permasalahan rumah tangga mereka.
"Atau mau diserahkan kepada majelis untuk menentukan mediator. Mediasi tertutup atau terbuka, ya tergantung mediatornya," kata Jootje. (ase)