Pengacara Sayangkan Gugatan Cerai Ahok Menyebar ke Publik
- VIVA/Facebook
VIVA – Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku kelimpungan atas ulah kliennya yang mengajukan gugatan cerai kepada istrinya Veronica Tan.
Pengakuannya, sejak tersebarnya kabar gugatan cerai itu, ratusan orang langsung menghubunginya. "Banyak sekali ada 100 lebih yang ngirim ke saya. Saya enggak baca lagi, sudah lihat-lihat saja, tidur saya. Sampai tadi pagi saya baca lagi," kata Josefina di kantornya, Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2018.
Menurut perempuan yang akrab disapa Fina itu, seharusnya gugatan cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan tak sampai ke publik.
Ia pun tak tahu mengapa sampai surat gugatan itu bisa beredar. "Seharusnya enggak boleh keluar, secara hukum enggak boleh sama sekali," ujarnya.
Fina mengaku belum memastikan jika surat yang beredar itu asli atau bukan. Namun ia hanya memastikan jika memang ada keinginan Ahok menggugat cerai istrinya. "Pak Ahok gugat cerai, iya benar," katanya.
Gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan dilaporkan telah terdaftar di PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018. Pasangan yang telah menikah sejak tahun 1997 ini diketahui memiliki tiga orang anak dari pernikahan mereka. (ase)