Ade Armando Akui Anti-Rizieq Shihab

Ade Armando
Sumber :
  • Moh Nadlir - VIVA.co.id

VIVA – Ade Armando, seorang akademisi pada Universitas Indonesia, menolak tuduhan telah menyebarkan kebencian berkaitan dengan foto Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam, yang diunggah di akun Facebook-nya.

Meski begitu, Armando berterus terang bahwa dia mengunggah foto hasil rekayasa itu didasari sikap anti-Rizieq Shihab. Dia menganggap Rizieq-lah yang selama ini kerap menyebarkan kebencian dengan sejumlah pernyataan provokatif.

“Saya tidak antiulama tapi anti-Rizieq Shihab. Saya mengagumi ulama-ulama, seperti Quraish Shihab, Syafii Maarif (mantan Ketua Umum Muhammadiyah), Gus Mus (Mustofa Bisri), Said Aqil Siroj (Ketua Umum NU); dan buat saya, Rizieq Shihab itu bukan ulama,” katanya dalam perbincangan dengan tvOne pada Selasa pagi, 2 Januari 2018.

Pernyataan Armando itu merujuk pada sejumlah kasus Rizieq Shihab, misalnya, saat imam besar FPI itu menyerukan revolusi, menyampaikan pernyataan provokatif, dan lain-lain.

Dia juga menganggap Rizieq sebagai warga negara yang tak taat hukum, yang dibuktikan dengan sikapnya tidak memenuhi pemeriksaan polisi atas sangkaan pelanggaran Undang Undang tentang Pornografi. Rizieq, katanya, bahkan kabur ke Arab Saudi dan tak kembali sampai sekarang.

Armando mengoreksi pernyataan Kapitra Ampera, pengacara Rizieq, yang menyebut kliennya bukan kabur melainkan menghindar. Namun Armando menyebut Rizieq “lari”, alih-alih sekadar menghindar. “Saya harap Rizieq segera pulang ke Indonesia.”

Kapitra tak menerima pernyataan Armando. Dia menuding bahwa Armando jelas telah menyebarkan kebencian dengan mengunggah foto rekayasa atau meme yang memperlihatkan Rizieq mengenakan atribut Natal.

“(sikap Ade Armando) ini bentuk kebencian yang sudah begitu tinggi terhadap Habib Rizieq,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Ujaran kebencian

Ade Armando diadukan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Ratih Puspa Nusanti pada Kamis, 28 Desember 2017. Armando dituduh menghina Rizieq gara-gara meme Rizieq Shihab mengenakan topi Santa Claus dengan keterangan “Hadirilah Parade Natal 2512”.

Armando dianggap melanggar Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun dia menilai laporan itu tak masuk akal jika dianggap ujaran kebencian. Padahal, katanya, dia mengunggah foto itu bermaksud memberitahukan itu sebagai kabar bohong belaka.

Setelah itu Ade dilaporkan lagi kepada polisi oleh organisasi Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), FPI DKI Jakarta, dan seorang warga bernama Michael. Dia dituding mendistribusikan berita bohong. Pelapor menyertakan alat bukti berupa potongan unggahan Ade yang dinilai merendahkan hadis.