Pemprov Kritik Menkeu Salah Data di Paparan Musrenbang DKI

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkritik sejumlah data yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada saat memberikan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 27 Desember 2017 kemarin.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan Pemprov DKI Jakarta mengklarifikasi terkait proporsi belanja kesehatan dan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Tuty mengatakan dalam pemaparan Menteri Keuangan itu disebutkan bahwa data anggaran pendidikan pada APBD DKI tahun anggaran 2017 sebanyak 8,8 persen dan kesehatan 6,9 persen. Jumlah ini disebutkan masih belum memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai amanat Undang-undang, yakni belanja wajib pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen.

Tuty mengatakan, data itu sangat berbeda dengan data yang sebenarnya yang dimiliki Pemprov DKI. Ia mengkritik keras tim teknis Menteri yang menyiapkan data pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, data tersebut diklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya kepada Pemprov DKI, sebelum dipublikasikan secara luas.

"Adapun data-data yang perlu diklarifikasi pertama berkaitan dengan data yang berkaitan bahwa Provinsi DKI Jakarta (pada) slide 30 di halaman 30 (data pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani). Data pendidikan disebutkan 8,8 persen, kemudian juga data untuk kesehatan 6,9 persen," kata Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 28 Desember 2017.

Tuty mengatakan, data yang benar yaitu alokasi anggaran untuk pendidikan pada tahun anggaran 2017 dan 2018, selama dua tahun berturut-turut menembus angka 30 persen. Di mana pada 2017 sebesar 30,04 persen dan 2018 sebesar 30,58 persen. Jumlah ini merupakan belanja langsung dan belanja tidak langsung.

"Itu formulasi yang ada di Permendagri nomor 33 tahun 2017, ketemu angka ini," ujarnya.

Kemudian, data pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait proporsi belanja kesehatan di Provinsi DKI Jakarta pada APBD tahun anggaran 2017 sebesar 6,9 persen. 

Data yang sebenarnya, kata Tuty, yakni 17,02 persen di 2017 dan 15,61 persen pada 2018. Walaupun secara persentasenya menurun, menurut Tuty, secara nominal anggarannya meningkat. Formulasi ini sesuai dengan yang ditetapkan dalam Permendagri No 33 tahun 2017.

Tuty menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan di Provinsi DKI Jakarta baik pada tahun anggaran 2017 maupun 2018 masih di atas ketentuan Pemerintah.

"Masih di atas ketentuan pemerintah," ujarnya.