Menguak Ritual Geng Jepang, Kelompok ABG Brutal di Depok

Rekaman CCTV penjarahan yang dilakukan sekelompok pemuda diduga geng motor.
Sumber :
  • ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Sebanyak 26 remaja tersangka kasus penjarahan toko pakaian di kawasan Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, akhirnya berhasil diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polresta Depok. Ironisnya, dari puluhan pelaku ternyata ada tiga gadis belia.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengungkapkan para pelaku rata-rata masih berusia remaja alias anak baru gede (ABG). Mereka dibekuk di sebuah rumah kontrakan dan bengkel di kawasan Pancoran Mas Depok pada Minggu malam, 24 Desember 2017.

"Di sana kami juga temukan senjata tajam dan barang-barang hasil curian seperti pakaian dan celana dengan jumlah yang cukup banyak," kata Putu, Senin, 25 Desember 2017.

Dan dari hasil interogasi, kata Putu, para pelaku ini tergabung dalam kelompok Gengster Jembatan Mampang atau yang disebut Geng Jepang. Sebelum beraksi, para pelaku mengaku memiliki ritual khusus agar tidak kena sial.

"Salah satu pantangan katanya jangan bawa cewek saat beraksi. Nah, malam itu anggota perempuannya ada yang ikut, mereka anggap apes," kata Putu.

Selain itu, lanjut Putu, sebelum beraksi para pelaku kerap mengonsumsi minuman keras (miras). Hal itu dibuktikan dengan banyaknya botol miras di lokasi penggerebekan.

"Untuk motif dan peran masing-masing pelaku masih kami dalami sebab masih ada pelaku lain yang masih buron. Yang jelas mereka ini diduga kuat sering terlibat perkelahian antar kelompok dan melakukan pemerasan."

Seperti diketahui, kawanan gengster ini melakukan aksinya pada Minggu dini hari, 24 Desember 2017 di sebuah toko pakaian di kawasan Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya Depok. Aksi mereka menjadi viral karena terekam kamera pengintai alias cctv dan tersebar di media sosial.

Dalam aksinya itu, sejumlah pelaku melengkapi diri dengan senjata tajam. Beruntung tidak ada korban jiwa lantaran pegawai toko berhasil kabur menyelamatkan diri.