Sandiaga: Terlalu Dini Nilai Penataan PKL Tanah Abang

Sejumlah tenda pedagang kaki lima (PKL) berdiri di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Galih Pradipta

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, penataan kawasan Tanah Abang dengan memfasilitasi Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tetap berjualan merupakan kebijakan berbasis data.

"Seperti yang selalu saya bilang bahwa it's too early, terlalu dini untuk menilai kebijakan itu. Kebijakan ini semua berbasis data," kata Sandiaga di Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu, 24 Desember 2017.

Sandi, sapan Sandiaga, mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan dengan konsep baru itu, Pemprov DKI telah melakukan penertiban terhadap sekitar ratusan PKL. Penegakan hukum dan aturan telah dilakukan. Kemudian para pedagang ditempatkan ke Blok G. Namun sehari setelah itu mereka kembali ke jalanan lagi.

Dia menambahkan, dari data yang ada di lapangan, misalkan dari 10 orang yang ditanya, hanya 2 orang menyatakan tidak mendukung, 2 orang menyatakan mendukung, dan 6 orang setuju-setuju saja. 

"Kemarin itu saya lihat PKL yang ditertibkan 400. Saya tanya sama Pak Yani (Kasatpol PP). 'Pak Yani, setelah dihukum, dikembalikan ke Blok G, berapa lama mereka nyampe lagi ke jalanan? Besoknya Pak sudah di jalanan'. Dan konversinya 100 persen. Itu berbasis data," ujar Sandi.

Saat ini, konsep penataan Tanah Abang merupakan konsep jangka pendek. Pemprov DKI akan menerapkan konsep penataan jangka panjang, dengan membangun kawasan Tanah Abang sebagai Transit Oriented Development (TOD).

"Jadi, kalau begitu, pola penataan tersebut, semuanya berbasis data, kami ingin mereka punya untuk sementara tempat di situ. Nanti setelah TOD-nya jadi, tentunya ditata dengan baik," ujarnya.