Pemilik Diskotek MG Racik Sendiri Sabu Cair
- Google Streetview
VIVA – Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan, pemilik Diskotek MG Internasional Rudi adalah sosok penting dalam produksi narkoba cair.
"Tapi belum bisa kami simpulkan karena Rudi tokoh sentral yang meracik dan mengendalikan ruang lantai 4. Yang lain tidak boleh," kata dia di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 21 Desember 2017.
Sementara itu, Samsul Anwar alias Awank, koordinator peredaran narkoba di Diskotek MG Internasional yang sempat buron, ternyata merupakan adik ipar Rudi. "Dia lah yang membuat kartu, men-screening kartu, memerintahkan menyerahkan barang dan sekaligus menerima uang pembayaran," ujarnya.
Sebelum memproduksi sabu cair, para pelaku sempat memproduksi narkoba pada umumnya. Sebab, ditemukan beberapa bukti itu di sana.
"Saya ingin konfirmasi bahwa dua hari lalu kami geledah rumah DPO Rudi di Cengkareng, kami menemukan bahan cair. Tetapi setelah pemeriksaan lab negatif mengandung narkoba. Tapi dugaan kami mereka sedang berusaha mencampur bahan cair," katanya.
Terakhir, Arman meminta Rudi yang buron untuk segera menyerahkan diri seperti Awank. Jika tidak maka tak menutup kemungkinan Rudi akan ditindak tegas bila terus berupaya kabur.
"Kesempatan ini saya mengimbau Rudi segera datang ke sini atau nanti bertemu dengan anggota lapangan BNN," ujarnya.