Paedofil Tewas Dikeroyok, Ayah si Bocah Jadi Tersangka

Ilustrasi paedofil
Sumber :
  • http://www.affaritaliani.it

VIVA – Empat tersangka pelaku pengeroyokan terhadap paedofil yang sedang beraksi kini ditahan di Polres Jakarta Selatan. Di antara empat orang tersebut terdapat ayah korban. Disebutkan bahwa sudah dua kali si pencabul melakukan aksinya dan untuk kesempatan kedua, si ayah korban memergokinya di toilet masjid di wilayah Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Jadi si pelaku pencabulan dipergoki di kamar mandi dan dia dibawa ke luar di depan masjid dan sebelah tembok sekolahan dan dilakukan pengeroyokan oleh 4 orang tersebut. Sempat korban dibawa ke RS dan tak lama setelah itu meninggal dunia," kata Kasat Reskrim AKBP Bismo Teguh Prakoso di tvOne, Kamis 21 Desember 2017.

Bismo mengatakan korban yang sekaligus pelaku paedofil sudah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak usia 6 tahun. Hal itu diketahui melalui sejumlah pemeriksaan. Si anak kerap diiming-imingi dibelikan makanan dan mainan.

Oleh karena itu polisi kini sedang menangani kejadian dua kejahatan sekaligus. Empat orang tersangka pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukumun 12 tahun penjara.

"Ada luka luar di kepala, mata dan luka bagian dalam perut," kata Bismo lagi soal cedera yang dialami paedofil tersebut.

Dia mengimbau agar masyarakat tak melakukan persekusi maupun main hakim sendiri atas kasus kejahatan termasuk pelecehan seks terhadap anak. Kepolisian akan segera menahan pelaku apabila segera dilaporkan oleh orangtua korban sehingga tak terjadi pengeroyokan berujung pembunuhan seperti kasus di Setiabudi ini.