Tak Hanya Karyawan, Member Diskotek MG Juga Dibidik BNN
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Badan Narkotika Nasional masih mengusut dugaan keterlibatan pihak lain selain manajer dan empat karyawan Diskotek MG International Club. Itu terkait pabrik sabu-sabu cair di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
"Ada sih kemungkinan bukan orang-orang di dalam saja. Dari luar itu barang-barang masuk istilahnya bahan-bahan masuk itu bisa saja jadi tersangka (pengirim), tapi ini masih dalam pengembangan," kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigadir Jenderal Polisi Johny Latupeirissa, Selasa, 19 Desember 2017.
Menurut Johny, sejauh ini BNN sedang berusaha mengorek informasi dari para tersangka terkait keterlibatan orang luar diskotek dalam pembuatan dan peredaran narkoba hasil produksi di lantai empat Diskotek MG.
Salah satu pihak luar manajemen Diskotek MG yang dibidik BNN ialah para member alias pelanggan resmi Diskotek MG. "Kami masih lacak, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Orang yang punya member kalau untuk jumlah belum tahu ya," ucap dia.
Untuk diketahui, dalam kasus ini BNN telah menetapkan lima pelaku sebagai tersangka, mereka masing-masing bernama Fadly selaku manajer diskotek, dan empat karyawannya, Wastam, Ferdiansyah, Dedi Wahyudi dan Mislah.
Diskotek MG digerebek pada Minggu, 17 Desember 2017. Dan dalam penggerebekan itu terbukti di lantai empat diskotek dijadikan pabrik narkoba. Bahkan di lokasi juga ada laboratorium khusus meracik narkoba. (one)