Jelang Tahun Baru, Polisi Sita 100 Kg Bahan Pembuat Petasan
- Dokumen polisi
VIVA – Menjelang pergantian tahun 2017 ke 2018 yang tinggal menghitung hari, Polda Metro Jaya gencar melakukan penindakan kepada penjualan petasan. Polisi tidak segan-segan menindak mereka yang menjual petasan. Hal itu mengingat petasan yang dinilai berbahaya kerap dinyalakan pada hari pergantian tahun.
"Jadi, kapolda Metro Jaya sudah menyampaikan kepada jajarannya. Kami juga akan mengecek untuk para pelaku pembuat dan penjual petasan, guna melakukan operasi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 19 Desember 2017
“Intinya adalah, kegiatan kami tingkatkan, apabila ditemukan ada orang yang menggunakan petasan, menyimpan petasan, menjual petasan, kami lakukan upaya paksa di situ," kata Argo Yuwono.
Bak gayung bersambut, jajaran aparat Polres Tangerang Selatan pada Senin 18 Desember 2017 menyita sebanyak 100 kilogram potasium (bahan pembuat petasan) di wilayah hukum mereka, yang diduga akan dipakai untuk membuat petasan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Alexander, mengatakan, jika dikonversikan menjadi petasan atau mercon ukuran kecil sampai dengan sedang, akan menghasilkan kuantitas sampai dengan ratusan ribu butir.
"Bagaimana kalau diledakkan dengan sasaran tertentu? Akan sangat destruktif tentu efeknya," kata pria yang akrab disapa Alex itu.
Meski begitu, Alex belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait temuan itu, karena akan diekspose siang ini di Markas Polres Tangsel. Setelah itu, pihaknya akan melakukan pemusnahan atas temuan tersebut.
"Pemusnahan yang dilakukan langsung oleh tim jibom Gegana Korps Brimob Polri," ujarnya.