110 Pengunjung Diskotek MG Positif Narkoba Dipulangkan

Petugas menunjukkan narkoba buatan diskotek MG.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Sebanyak 110 pengunjung Diskotek MG Club Internasional yang positif narkoba telah dipulangkan. Mereka akan melakukan rawat jalan.

"Sudah kami kembalikan untuk selanjutnya mereka melakukan rawat jalan di BNNP DKI Jakarta," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Polisi Johny P Latupeirissa saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 18 Desember 2017.

Terdapat 123 orang yang diamankan dalam kasus itu dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Mereka terdiri dari 40  wanita dan 83 pria. Sejumlah 13 orang di antara mereka merupakan karyawan diskotek, selebihnhya 110 orang adalah pengunjung diskotek. 

Meski dipulangkan, mereka semua dikenakan wajib lapor selama delapan kali. Mereka juga harus menjalani rehabilitasi hingga dinyatakan bersih narkoba. 

"Iya wajib lapor sekaligus kami lakukan konseling selama delapan kali. Mereka juga menjalani tes urine pada pertengahan dan akhir untuk melihat mereka masih menggunakan (narkoba) atau tidak," ujarnya.

Diskotek MG Club Internasional di Jakarta Barat, digerebek aparat Badan Narkotika Nasional, Minggu, 17 Desember 2017. Dari penggerebekan ini, BNN menemukan pabrik sabu dan ekstasi.