Sarang Narkoba Diskotek MG Resmi Ditutup

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa laboratorium pembuatan narkoba saat dilakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12).
Sumber :
  • ANTARA/Aprillio Akbar

VIVA – Diskotek MG Internasional Club di Jakarta Barat, yang terungkap menjadi sarang peredaran narkoba jenis sabu-sabu resmi ditutup. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu telah mencabut izin usaha diskotek tersebut hari ini. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, akan menindak dan tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba di daerahnya.  

"Yang jelas gini, kita tidak ada toleransi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 18 Desember 2017.

Menurut Anies, pengrebekan diskotek MG menjadi pembelajaran dan evaluasi ke depannya. Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan sehingga ke depannya kejadian seperti ini tak kembali terulang. Pengawasan bisa melalui razia secara rutin.

"Nanti itu kejadiannya kita jadikan bahan untuk kita melakukan evaluasi  dan cara kita mengawasi. Sehingga terjadi lagi seperti ini. Tapi Tindakan kita akan tegas," ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku sudah berkomunikasi secara dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, beberapa hari yang lalu. Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti garis panduan dari BNN agar kejadian ini tak terulang lagi.

"Sekarang saya sudah bicara langsung dengan pak Budi Waseso (Kepala BNN), minggu lalu, persis minggu lalu. Saya katakan kita akan ikut pada guide line yang dibuat BNN," ujarnya.