Dirut First Travel Sesumbar Mau Berangkatkan 50 Ribu Jemaah

Andhika Surachman diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA – Proses hukum yang menjerat pemilik biro perjalanan umrah First Travel akhirnya mulai memasuki babak baru. Para tersangka yakni, Andhika Surachman, beserta istri, Anniesa Desvitasari Hasibuan dan adiknya, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Pantauan VIVA, ketiganya tiba di gedung Kejaksaan Negeri Depok sekira pukul 11.30 WIB, Kamis 7 Desember 2017. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol dikawal sejumlah aparat Bareskrim Mabes Polri.

Turun dari mobil Toyota Innova hitam, Andika terlihat cukup santai saat memasuki gedung kejaksaan. Ia bahkan sempat melempar senyum ketika dibidik kamera awak media. Tak hanya itu, Direktur Utama First Travel ini bahkan sesumbar jika dirinya siap bertanggung jawab. Andika menegaskan, akan mematuhi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Kami kan inginnya damai. Kalau soal tanggung jawab, ya saya siap dan pasti tanggung jawab. Saya siap memberangkatkan 50 ribu jemaah. Kita ikuti saja prosesnya bagaimana,” katanya.

Seperti diketahui, ketiga tersangka dijerat atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang atas ribuan calon jemaah umrah. Modusnya, para tersangka menawarkan harga murah dengan kisaran Rp14 juta untuk ke Mekah.

Kasus ini mulai terbongkar setelah sejumlah calon jemaah tak kunjung diberangkatkan. Ironisnya lagi, dengan gaya hidupnya yang serba mewah, rekening yang disisakan oleh pasangan suami istri itu tak sampai Rp2 juta. Kasusnya tak lama lagi bakal memasuki persidangan. Mereka disebut-sebut bakal menjalani masa tahanan di Rutan Cilodong, Depok. (ase)