Lagi, Tiga Pengeroyok Polisi Dibekuk
- TMC Polda Metro Jaya
VIVA – Aparat Polres Metro Bekasi Kota menangkap lagi tiga pelaku pengeroyokan terhadap dua polisi Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka berinisial FM (21), IOM (17), serta DA (22).
Ketiganya ditangkap Minggu, 3 Desember 2017 siang. "Mengamankan tiga orang lagi yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 4 Desember 2017.
FM berperan sebagai pelaku pembacokan, sedangkan IOM berperan membawa celurit. Dengan penangkapan itu, total sudah ada 10 pelaku yang ditangkap.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tujuh orang pelaku. Mereka adalah empat orang berusia 20 tahun yaitu F, I, H, dan AO, kemudian I dan AS, masing-masing berumur 16 tahun, serta RR yang masih berusia 14 tahun.
Tak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Untuk itu, polisi masih melakukan pengembangan. "Untuk para pelaku pembacokan lainya saat ini sedang dalam pengejaran oleh tim gabungan anggota Polsek dan Polres," ujar Argo menjelaskan.
Bripka Slamet Aji dan Iptu Panjang dikeroyok di Jalan Celepuk 1, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu dini hari, 3 Desember 2017. Mereka dikeroyok saat menyisir sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran.
Bripka Slamet mengalami luka sabetan benda tajam di sejumlah bagian tubuh. Iptu Panjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki, dan luka lecet pada bagian pipi kanan. Saat ini, mereka dirawat di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur. (mus)