Polisi Cari HP, Dhani Justru Minta Dipenjara
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus dugaan pidana ujaran kebencian melalui media sosial Twitter, Ahmad Dhani.
Hal ini dikarenakan musisi dan pentolan Dewa 19 ini tak membawa telepon genggam yang biasa dia gunakan sehari-sehari, pada proses pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini. Selain HP, penyidik juga hendak mencari sim card yang biasa digunakan Ahmad Dhani.
"Ada barang bukti berupa handphone yang harus kami lakukan penyitaan dan tadi sudah dijelaskan, tapi pada saat kta lakukan pengecekan ternyata sudah tidak ada. Oleh sebab itu kami harus lakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2017.
Iwan mengatakan, sampai saat ini penyidik belum menemukan bukti itu di kediaman Ahmad Dhani, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Jadi saya perlu jelaskan untuk barang bukti sesuai, kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Otomatis barang bukti sudah ada. Tetapi memang ada barang bukti lain yang juga bisa melengkapi di dalam proses penyidikan ini."
"Jadi kita upayakan untuk barang bukti itu sehingga dalam pembuktian itu sempurna. Bukan berarti tidak ada barang bukti itu, alat buktinya sudah ada," ujarnya.
Iwan menegaskan proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di kediaman Dhani sudah sesuai dengan prosedur dan aturan hukum.
"Dalam pemeriksaan ini berkembang. Kami harus melakukan tindakan untuk penggeledahan-penggeledahan. Oleh sebab itu kami lakukan dan semua kami lakukan berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku dan prosedur yang kami lakukan," ujarnya.
Dhani Kesal
Salah satu pengacara Ahmad Dhani, Razman Arif Nasution, mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. Menurut Razman, Ahmad Dhani tidak diminta untuk membawa ponsel dan sim card saat proses pemeriksaan.
"Makanya sekarang posisi klien kami tidak mengerti. Ada apa dengan saya hari ini," kata Razman.
Razman menambahkan, pemeriksaan keterangan terhadap kliennya untuk sementara dihentikan terlebih dahulu sampai ditemukannya sim card yang dimaksud oleh penyidik.
Lantaran merasa kesal dengan cara itu, Dhani dikatakan rela untuk ditahan daripada tidak mendapatkan kejelasan terkait pemeriksaan.
"Sekarang Pak Ahmad Dhani bingung. Kalau saya mau ditahan ya tahan sekarang jangan basa basi. Tinggal kalau prapid (praperadilan) ya prapid. Saya berharap Polri harus promoter, modern, dan terpercaya. Tolong jangan perlakukan Ahmad Dhani diskrimintif," ucap Razman. (one)