Ada Raperda DKI soal Kenyamanan Fasilitas untuk Perempuan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Guberur Sandiaga Uno saat serahkan RAPBD 2018 dalam rapat dengan DPRD.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan membahas 45 rancangan peraturan daerah tahun 2018.

Menurut anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, DPRD hanya mengusulkan 12 raperda, sedangkan Pemprov DKI mengusulkan 33 raperda.

"Kepada eksekutif yang telah mengusulkan rancangan peraturan daerah dan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah DKI Jakarta tahun 2018, agar segera mempersiapkan naskah akademik dan raperda serta data-data pendukung lainnya," kata Judistira dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 30 November 2017.

Dari raperda yang diusulkan itu, ada beberapa raperda baru yang diusulkan DPRD, seperti raperda tentang kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan dan raperda tentang intoleransi dan pengendalian vektor dan hama permukiman.

Berikut adalah susunan program pembentukan peraturan daerah DKI Jakarta tahun 2018:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2017 (diusulkan eksekutif)

2. Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2018 (diusulkan eksekutif)

3. Raperda tentang APBD DKI 2019 (diusulkan eksekutif)

4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2022 (diusulkan eksekutif)

5. Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (diusulkan eksekutif)

6. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030 (diusulkan eksekutif)

7. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (diusulkan eksekutif)

8. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan (diusulkan DPRD)

9. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR (diusulkan DPRD)

10. Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (diusulkan eksekutif)

11. Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (diusulkan eksekutif)

12. Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (diusulkan eksekutif)

13. Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (diusulkan eksekutif)

14. Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (diusulkan eksekutif)

15. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (diusulkan eksekutif)

16. Raperda tentang Energi dan Ketenagalistrikan (diusulkan eksekutif)

17. Raperda tentang Pengelolaan Barang Daerah (diusulkan eksekutif)

18. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (diusulkan eksekutif)

19. Raperda tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (diusulkan eksekutif)

20. Raperda tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (diusulkan eksekutif)

21. Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas (diusulkan eksekutif)

22. Raperda tentang Ketahanan Pangan (diusulkan eksekutif)

23. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta (diusulkan eksekutif)

24. Raperda tentang Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke (diusulkan eksekutif)

25. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (diusulkan DPRD)

26. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta (diusulkan eksekutif)

27. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT MRT Jakarta (diusulkan eksekutif)

28. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jakarta Propertindo (diusulkan eksekutif)

29. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Daerah (diusulkan eksekutif)

30. Raperda tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah (diusulkan eksekutif)

31. Pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang Undang Gangguan (diusulkan eksekutif)

32. Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik atau ERP (diusulkan eksekutif)

33. Raperda tentang Pengawasan Pemotongan Ternak dan Daging di Wilayah DKI Jakarta (diusulkan eksekutif)

34. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (diusulkan eksekutif)

35. Raperda tentang Penyalahgunaan Narkoba (diusulkan DPRD)

36. Raperda tentang Tertib Hunian (diusulkan DPRD)

37. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah (diusulkan eksekutif)

38. Raperda tentang Daerah Aliran Sungai (diusulkan eksekutif)

39. Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan (diusulkan DPRD)

40. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik untuk Perempuan (diusulkan DPRD)

41. Raperda tentang Kompensasi Koefisien Luas Bangunan (diusulkan DPRD)

42. Raperda tentang Pengendalian Vektor dan Hama Permukiman (diusulkan DPRD)

43. Raperda tentang Fasilitas Tempat Ibadah di Tempat Umum (diusulkan oleh DPRD)

44. Raperda tentang Intoleransi (diusulkan DPRD)

45. Raperda tentang Ketahanan Keluarga (diusulkan DPRD)