TGUPP Anies-Sandi Tak Akan Gantikan Peran SKPD

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

VIVA – Kepemimpinan Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendapat kritikan. Terutama terkait banyaknya sosok yang masuk dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Syarief mengatakan, TGUPP merupakan suatu hak kebebasan gubernur untuk mengambil keputusan. Menurutnya, saat ini jumlah TGUPP sebanyak 73 orang sudah disetujui anggota dewan.

"TGUPP adalah diskresi gubernur. Dan DPRD semua setujui. Kenaikannya juga hanya Rp11 miliar. Bukan Rp2,8 miliar jadi Rp28 miliar. Ada miskomunikasi ketika dipaparkan jumlah orang yang masuk dalam TGUPP," kata Syarief dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Rabu malam, 29 November 2017.

Syarief mengatakan, saat ini anggota TGUPP yang berjumlah 73 orang itu sebenarnya sudah ada, namun mereka selama ini berada di tingkat kota dan kabupaten. Dan masing-masing kota mempunyai lima orang tim untuk percepatan pembangunan. TGUPP hanya menambah 28 orang.

"Di provinsi ada 15 orang, dari tingkat kota dan kabupaten ada lima orang dikalikan lima kota dan satu kabupaten. Di tambah 28 orang, jadi tambahannya itu hanya 28 orang. Jadi banyak karena dari tingkat kota disatukan," ujarnya.

Syarief menambahkan, jumlah TGUPP sudah dalam kajian Anies-Sandi. Ia memastikan Anies-Sandi tidak akan didominasi oleh TGUPP. "Yang jelas, itu tidak akan mengganti peran SKPD. Justru ingin mendorong percepatan," ujarnya.