Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Ulah Jongosnya Penguasa
- Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id
VIVA – Kepolisian sudah menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter. Pangkalnya, musisi berkepala plontos itu menuliskan status yang dianggap menyinggung dan bernada SARA.
Terkait hal ini, Ahmad Dhani mengaku janggal dengan penetapan tersangka yang dialamatkan kepadanya. Sebab pernyataan itu dianggap biasa. Nada sarkastis yang terkandung secara substansi dalam ucapannya dianggap sesuai dengan kebiasaannya sebagai seniman yang suka ceplas-ceplos.
"Ini biasa dalam bahasa saya. Saya anggap ini (penetapan tersangka) karena jongosnya penguasa," kata Ahmad Dhani kepada tvOne, Rabu petang, 29 November 2017.
Kata suami dari artis Mulan Jameela itu, tulisannya bukanlah sebuah delik, karena dirinya tidak menyebut nama. "Saya ini orangnya teliti tulis tweet, paham hukum. Itu kan bahasa sarkastis. Saya kan seniman, dalam lagu saya itu juga ada, ingin ku bunuh pacarmu saat kau cium bibir merahnya. Iwan Fals juga ada kalimat dalam lagunya ingin ku congkel kedua matamu," kata dia.
Dhani justru mengaku bingung jika dituding menghasut orang. Menurut pandangannya, semua sah-sah saja sebagai warga yang dilindungi kebebasannya berpendapat.
"Karena kita harus menghasut orang untuk tidak melakukan tindak pidana. Jika pembela penista agama, dalam kacamata saya yang awam, berarti turut serta dalam pendukung penista agama. Narkoba juga sama, saya harus menghasut agar orang tidak melakukan tindak pidana," kata dia. (ase)