Ombudsman Kritik Tanah Abang, Sandiaga: Kami Enggak Baperan

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, hasil investigasi yang dikeluarkan Ombudsman RI terkait pungutan liar dan semrawutnya kawasan Pasar Tanah Abang akan dijadikan bahan evaluasi. 

Evaluasi tidak hanya dalam mengatur arus lalu lintas, tetapi juga soal para pedagang kaki lima (PKL) agar tetap biasa berjualan tanpa mengurangi pendapatannya. 

"Ini merupakan masukan buat kami dan  menjadi sarana perbaikan bagi kami ke depan. Cara kami berpikir adalah lapangan kerja. Lapangan kerja sekarang yang bisa diserap itu adalah usaha mikro usaha kecil dan banyak teman-teman PKL itu mencari nafkah," kata Sandiaga di Balai Kota, Selasa, 28 November 2017. 

Sandiaga mengatakan, penertiban PKL bukan solusi tunggal mengatur aktivitas di pusat niaga terbesar se-Asia Tenggara tersebut. Menurut dia, laporan dari Ombudsman membawa dampak perbaikan, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sempat dituding mendapat keuntungan dengan hadirnya PKL tidak pada tempatnya. 

"Kami enggak baperan, kami enggak mau korban perasaan. Kami pastikan bahwa masukan tersebut menjadi masukan kami agar lebih baik ke depan," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia telah menginvestigasi terhadap praktik maladministrasi di kawasan pusat belanja Tanah Abang. Ombudsman menemukan dugaan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, dugaan persengkokolan antara petugas Satpol PP dengan preman untuk menarik pungutan di luar ketentuan.

Pungutan yang bersifat ilegal itu dikenakan kepada PKL agar membiarkan lapak mereka berada di tempat terlarang. 

"Keduanya (ormas dan PKL) berjejaring dengan oknum Satpol PP agar tidak melakukan penggusuran terhadap PKL itu," kata Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala. (mus)