Soal Jalur Busway, Ini Alasan Polisi Tak Tilang Dewi Persik

Dewi Perssik
Sumber :
  • Shalli/VIVA.co.id

VIVA – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, artis seksi Dewi Persik tidak ditilang karena mobilnya belum masuk ke jalur busway ketika melintas di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

"Tidak ditilang, karena belum masuk ke jalur busway. Kan ditutup pakai palang," ucap Halim saat dikonfirmasi wartawan, Senin 27 November 2017.

Namun, pengemudi Dewi Persik bisa saja malah dipidanakan. Sebab, si pengemudi itu diduga sempat berkata kasar pada petugas TransJakarta yang tidak mau memberikan jalan ke Dewi Persik untuk dapat melintasi jalur busway di sana.

Apabila petugas TransJakarta melaporkan hal itu ke polisi, bukan tidak mungkin pengemudi Dewi Persik bisa terancam pidana. Termasuk kemungkinan adanya laporan dari pihak Dewi Persik yang melaporkan petugas TransJakarta karena sempat terlibat cekcok. Tetapi hingga kini kedua pihak belum ada yang membuat laporan ke polisi.

"Kecuali dia lapor. Kedua belah pihak atas penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan nanti akan diperiksa oleh petugas reserse," katanya.

Sebelumnya, Dewi Persik diketahui hendak menerobos jalur busway, saat melintas di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Dalam sebuah video yang beredar, sejumlah warga terlihat mengerubunginya dan seolah tidak terima mobil yang ditumpangi penyanyi asal Jember itu, melintas di jalur khusus Bus Transjakarta.

Tidak terima dituduh menerobos jalur busway, Dewi Persik melakukan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. Ia menuliskan panjang lebar mengenai alasannya terpaksa menerobos jalur busway.

Dalam akun Instagram-nya, Dewi Persik menjelaskan, pada malam itu penyakit asma yang dideritanya kambuh. Sehingga, membutuhkan penanganan segera di rumah sakit. Kala itu, ia meminta bantuan polisi untuk mengawalnya menuju ke rumah sakit.