Ketua TGUPP: Kenaikan Anggaran Tak Sampai 100%

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

VIVA –  Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Muhammad Yusuf memberikan penjelasan terkait kenaikan anggaran TGUPP dari Rp2,3 miliar menjadi Rp 28,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018.

Yusuf menyebut alokasi Rp2,3 miliar di tahun lalu hanya untuk gaji anggota TGUPP non PNS. Artinya, jumlah itu belum termasuk gaji anggota TGUPP PNS dan Tim Wali Kota Untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP). Sementara untuk rencana di tahun 2018, kata Yusuf, TGUPP rencananya akan melibatkan lima orang tambahan dari setiap wilayah. Total ada 30 anggota TGUPP baru yang berasal dari TWUPP. Masing-masing anggota tersebut mendapat gaji Rp24 juta dikali anggaran satu tahun.

"Jadi kalau ditotal ada Rp13,678 miliar. Jadi kalau kita sekarang nebal jadi Rp28,99 miliar, berarti ada kenaikan Rp13,649 miliar, berarti hanya (naik) 99,78 persen, enggak ada 100 persen," kata Yusuf di Balai Kota, Jakarta, Selasa 21 November 2017.

Menurut Yusuf, peleburan anggota TWUPP ke TGUPP direncanakan untuk mengakomodir lima bidang yang akan dibentuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kelimanya yaitu bidang pengelolaan pesisir Jakarta, bidang pembangunan ekonomi dan penataan kota, bidang harmonisasi regulasi, dan bidang pencegahan korupsi.

Soal TGUPP memang tengah disorot lantaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, alokasi dana meningkat tajam dari sebelum dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Dalam anggaran Kegiatan Penyempurnaan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 disebutkan alokasi TGUPP yaitu sekitar Rp2,3 miliar. Adapun dalam Anggaran Kegiatan Input Hasil Pembahasan Banggar DPRD 2018, alokasi anggaran untuk penyelenggaraan tugas TGUPP yaitu Rp28.572.315.630.