Ketua DPRD DKI Minta Anies Tak Ubah Aturan Larangan Motor
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta kepada Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno agar tidak mengubah kebijakan yang baik dari pemerintahan sebelumnya.
Misalnya, soal larangan motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. "Masalah jalan protokol yang enggak boleh motor itu. Bukan kami diskriminasi motor, tapi ini kepentingan yang lebih besar. Andalan Jakarta, jalan protokol cuma Sudirman-Thamrin, enggak ada lagi," kata Pras usai sidang paripurna, di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu, 15 November 2017.
Pras menilai kebijakan pelarangan itu sudah tepat dan tak perlu diubah lagi dengan rencana perubahan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Saya minta apa yang sudah dilaksanakan oleh gubernur sebelumnya yang baik, itu jangan diubah-ubah," ujarnya.
Sebelumnya, Anies berencana mengubah Peraturan Gubernur soal larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin. Alasannya, Anies ingin segala kebijakan Pemprov DKI berpihak kepada mereka yang di bawah, miskin dan termaginalkan untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial di Jakarta.
Sampai sekarang, rencana itu masih dalam proses kajian. Namun hal itu sudah mengundang pro dan kontra di masyarakat. (ren)