Wow, di Penjara Jonru Menulis Buku Kehidupannya
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Sudah lama tak terdengar kelanjutan kasusnya, bagaimana kondisi Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting di dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya? Apa kesibukannya di sana?.
Berdasarkan penuturan kuasa hukum Jonru, Djudju Purwantoro, kliennya sedang sabar menjalani hukuman ini. "Kondisinya sehat dan baik. Beliau masih tetap tabah, masih tetap konsisten terhadap nilai-nilai perjuangan terutama dakwah terhadap umat Muslim umumnya," kata Djudju di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2017.
Menurut Djudju, saat ini selama berada di dalam tahanan, Jonru jadi lebih rajin menulis, dia sedang menulis buku tentang perjalanan kehidupannya yang selama membuat kontroversi. "Buku mungkin, tentang perjalanan beliau selama ini mulai di luar sampai di tahan di dalam tahanan," ujarnya.
Seperti diketahui, Jonru dijebloskan ke penjara karena melanggar banyak pasal, di antaranya, Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara.
Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Dan Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Suatu Golongan Tertentu dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (mus)