Telanjangi Pasangan Mesum, Warga Cikupa Diringkus Polisi

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Kepolisian Resor Tangerang meringkus tiga warga yang menelanjangi dan memukul sepasang kekasih yang diduga telah melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Yang diduga pelaku sudah kita amankan, tiga orang, ke Polres, dan akan berkembang juga," kata Kapolres Tangerang, AKBP Sabilul Alif, Senin, 13 November 2017.

Menurut Sabilul, ketiga warga itu merupakan orang yang menggerebek rumah kontrakan tempat pasangan kekasih itu diduga berbuat mesum.

Ketiga yang menarik pasangan itu keluar, melucuti pakaian, menampar dan mengajak warga untuk mengarak serta merekam dengan video. Bahkan, mereka juga diduga telah memprovokasi warga agar mengunggah video pasangan kekasih itu dalam kondisi telanjang ke media sosial.

"Yang laki-laki kerahnya ditarik, perempuan ditarik kaos ke atas ditelanjangi, dipukuli, ditampar lalu digelandang. Habis itu mereka bilang 'ayo selfie, upload'. Ada yang bilang begitu, 'ada yang mesum!'," ujar Sabilul.

Berdasarkan penyelidikan sementara, main hakim sendiri yang dilakukan warga tersebut terjadi pada Sabtu, 11 November 2017.

"Polresta Tangerang akan proses hukum pelaku penganiayaan atau pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP dan atau 335 KUHP yang menyebabkan korban luka-luka sesuai dengan hasil rekaman video yang sudah viral di medsos," katanya.