Bangunan di Bantaran Kali Krukut Jadi Kendala Normalisasi

Kali Krukut, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, masih ada kendala normalisasi sungai di beberapa wilayah di ibu kota. Salah satunya, yaitu di Kali Krukut yang berada di sekitar selatan Pejaten, Jakarta Selatan.

Anies menyebut, dari laporan wali kota Jakarta Selatan, kali di tempat itu lebarnya hanya tinggal dua meter. Padahal, seharusnya lebar sungai 10 meter. Penyempitan kali itu karena adanya permukiman penduduk.

"Ada wilayah di selatan Pejaten, sungai harusnya lebar 10 meter, tapi tinggal dua meter, potensi banjir jadi sangat besar," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin 13 November 2017.

Menurut Anies, wali kota Jaksel belum bisa memberikan jawaban apakah bangunan-bangunan tersebut memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau perizinan lainnya. Dia pun menyayangkan kenapa selama ini terjadi pembiaran pembangunan permukiman di bantaran kali tersebut.

"Begitu ada rencana pembangunan harusnya langsung dihentikan," ujarnya.

Guna mengatasi masalah tersebut, Anies mengatakan, akan menggelar rapat pimpinan khusus dengan memanggil pihak-pihak terkait. Dia juga memastikan, jika bangunan-bangunan itu melanggar, akan ditertibkan.

"Masalah tidak dilihat kasus per kasus. Nanti kemudian kami selesaikan berdasarkan prioritas. Kalau memang melanggar harus ditertibkan dong," kata dia.

Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berencana untuk melebarkan Kali Krukut 20 meter di sekitaran Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.